Penerimaan Peserta Didik

Proses penerimaan calon peserta Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UGM mengikuti ketentuan Fakultas Kedokteran UGM, Universitas Gadjah Mada

Kriteria Seleksi Peserta Didik Baru

Proses penerimaan peserta didik baru disosialisasikan melalui leaflet dan website PPDS FK UGM. Pelaksanaan tes seleksi dilaksanakan pada bulan Maret untuk penerimaan periode Juli dan September untuk penerimaan periode Januari. Persyaratan calon peserta PPDS Anestesiologi dan terapi intensif diantaranya adalah :

  1. Dokter Spesialis Anestesi dengan Ijazah  yang sah dari Fakultas Kedokteran yang sudah terakreditasi disertai dengan transkrip akademik selama pendidikan dokter
  2. Indeks prestasi kumulatif (IPK) pendidikan dokter > 3.25.
  3. Nilai TOEFL ≥ 450, atau AcEPT >209
  4. Nilai TPA > 500
  5. Berkelakuan baik, tidak pernah tersangkut tindak pidana dan pelanggaran etika kedokteran
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Disetujui oleh Instansi asal calon peserta (bila peserta berasal dari instansi tertentu)
  8. Surat Rekomendasi dari perhimpunan profesi kedokteran - Ikatan Dokter Indonesia yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan malpraktek dan pelanggaran kode etik kedokteran
  9. Sudah terdaftar dan memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) minimal 1 tahun
  10. Kebijakan tentang persyaratan yang lain atau ketentuan khusus ditetapkan oleh Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UGM