Tata Tertib
1 . Dokter muda wajib mematuhi segala tata tertib yang berlaku di lingkungan Fakultas Kedokteran
UGM, RS Dr. Sardjito, khususnya Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif serta RS Jejaring.
2 . Jam kerja / kegiatan : Lihat pada hal 10-12
Hari : - |
Senin – Kamis |
07.00 – 16.00 WIB |
- - |
Jum’at Sabtu |
07.00 – 16.00 WIB RS Sardjito libur |
|
|
RS Jejaring 07.00 - 14.00 |
3 . Keluhan atau pengaduan selama tugas Dokter Muda disampaikan kepada Kodik Profesi melalui
No. Telepon (0274) 514495 atau HP 08562896658 atau alamat e-mail : bar.fk@ugm.ac.id
4 . Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi.
5. Dokter muda yang sedang stase di Anestesiologi tidak diperbolehan menjalani kegiatan kepaniteraan
di Departemen lain
Izin tidak masuk
Izin tidak masuk diperbolehkan jika :
1 . Karena sakit
2 . Ada musibah di keluarga inti
3 . Ada tugas dari Fakultas
Bi la i ji n t i da k m a s u k d i lu a r ke t i ga h a l te rs e b u t d i a ta s ( d i a n gga p m a ngki r)
maka harus mengajukan surat permohonan izin.
ijin lebih dari 5% kehadiran, maka harus mengulang stase 4 minggu penuh